BI Ketok Suku Bunga Naik 25 Poin Jadi 3,75 Persen
"Sesuaindengan kenaikan suku bunga acuan untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi," katanya.
Perry menyebutkan kedua, yakni memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian atau penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Langkah ketiga, BI melalui pembelian atau penjualan SBN di pasar sekunder untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi portofolio jangka pendek dan mendorong struktur imbal hasil atau yield SBN jangka panjang lebih landai.
Langkah keempat, kata Perry, yaitu memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), serta akselerasi pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Langkah kelima adalah mengimplementasikan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit kepada sektor prioritas dan UMKM dan/atau memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) berlaku 1 September 2022.
Langkah keenam melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga berdasarkan segmen kredit.
Kemudian, langkah ketujuh adalah memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi.
"Juga mengakselerasi digitalisasi terutama melalui perluasan layanan dan akses QRIS serta BI-FAST kepada berbagai lapisan masyarakat terutama dalam pemberdayaan UMKM dan pembelian produk dalam negeri," ungkap Perry. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!