Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BI Larang Penggunaan Cryptocurrency jadi Alat Pembayaran

Minggu, 14 Januari 2018 – 10:09 WIB
BI Larang Penggunaan Cryptocurrency jadi Alat Pembayaran - JPNN.COM
Bitcoin. Ilustrasi Foto: dok.Jawapos.com

“Kami setuju kalau Bitcoin dilarang dipakai untuk transaksi. Bitcoin harus patuh pada peraturan bahwa yang diakui di Indonesia hanyalah rupiah,” ujarnya. (rin)

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman menegaskan cryptocurrency termasuk bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close