BI Longgarkan Kegiatan Devisa
Rabu, 28 Mei 2014 – 07:44 WIB
Chairman Indonesia Foreign Exchange Market Comittee (FEMC) Panji Irawan mengatakan, salah satu regulasi yang bisa ditinjau ulang oleh otoritas moneter adalah ketentuan transaksi money changer.
Sebelumnya, untuk menghindari aksi spekulatif maupun transaksi yang tidak memiliki kepentingan ekonomi, regulator membuat aturan yang lumayan ketat. "Underlying transaksinya lumayan strict. Barangkali ini bisa ditinjau ulang," katanya. (gal/sof)