BI Naikkan Batas Maksimal Nominal Tarik Tunai di ATM, Ini Ketentuannya...
Kamis, 08 Juli 2021 – 19:18 WIB
BI mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
"Serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS)," tegas Erwin. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: