Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BI Naikkan Batas Maksimal Nominal Tarik Tunai di ATM, Ini Ketentuannya...

Kamis, 08 Juli 2021 – 19:18 WIB
BI Naikkan Batas Maksimal Nominal Tarik Tunai di ATM, Ini Ketentuannya... - JPNN.COM
Bank Indonesia (BI) menetapkan penyesuaian sementara batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM. Foto: Ricardo/jpnn.com

BI mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

"Serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS)," tegas Erwin. (mcr10/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Bank Indonesia (BI) menetapkan penyesuaian sementara batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM.

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News