BI Perketat Kucuran Bailout
Syarat dan Kualitas Agunan Harus JelasSabtu, 18 Oktober 2008 – 14:01 WIB
![BI Perketat Kucuran Bailout BI Perketat Kucuran Bailout - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/uploads/berita/dir18102008/img1810200884941.jpg)
Semakin sulitnya kondisi perekonomian global yang berakibat kucuran kredit diperketat membuat para pengusaha properti cemas. Tampak pembangunan apartemen di Kawasan Mega Kuningan Jakarta. Foto: MUHAMAD ALI / JAWA POS
Perpu tentang amandemen UU BI dan jaring pengaman sistem keuangan (JPSK) memungkinkan bank sentral mengucurkan pembiayaan darurat (bailout) kepada bank yang mengalami krisis sistemik.
Boediono menyatakan, Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang kriteria bank yang bisa mendapatkan bailout sedang diselesaikan. ''Harus dengan kualitas (agunan) jelas, dengan persyaratan ketat, dan prudent,'' ujarnya. Soal jumlah yang disiagakan, dia tidak bisa menyebutkan.