BI Segera Luncurkan Kebijakan Pembiayaan Terbaru untuk UMKM, Siap-siap!
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia bersiap untuk meluncurkan kebijakan pembiayaan terbaru untuk UMKM.
Bank Sentral akan meluncurkan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk UMKM pada 1 September 2021.
"Sekarang sudah dalam proses finalisasi dan September akan kami luncurkan dan mulai berlaku," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan Agustus 2021 di Jakarta, Kamis (19/8).
Perry berharap implementasi RPIM bisa mendukung pembiayaan inklusif, baik kepada UMKM, perorangan yang produktif, maupun pemasok barang offtaker.
Adapun terdapat tiga hal yang membedakan kebijakan RPIM dengan kebijakan pembiayaan UMKM terdahulu.
Perbedaan pertama adalah RPIM merupakan kebijakan pembiayaan yang tidak hanya diberikan kepada UMKM, tetapi juga kepada berbagai pihak yang mendukung unit usaha tersebut, seperti misalnya kelompok, klaster, dan offtaker.
Kemudian yang kedua, yakni penyaluran kredit yang bisa secara langsung maupun kemitraan, sehingga jika ada perbankan yang tidak memiliki keahlian menyalurkan pembiayaan ritel, bisa bermitra dengan berbagai lembaga lain yang memiliki spesialisasi di pembiayaan UMKM.
"Bermitra dengan siapa? Seperti dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, dan berbagai Badan Layanan Umum (BLU) pemerintah," kata Perry Warjiyo.