Biadab! Ayah Perkosa Anak Kandung, Tak Hanya Sekali
jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang ayah di Aceh Besar, Aceh diduga memerkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang berusia 14 tahun.
Tidak sekali, pelaku berinisial JM (43) tega memerkosa anaknya hingga delapan kali.
"Pelaku merupakan ayah kandung korban, tega melakukan hal bejat tersebut terhadap anaknya sendiri sebanyak delapan kali," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Kamis (21/4).
Ryan mengatakan seusai menerima laporan korban petugas langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Menurut Ryan, pelecehan dan pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 14 tahun itu dilakukan pelaku di rumahnya.
Pertama kali dilakukan pada November 2021 hingga terakhir kalinya pada 14 April 2022 kemarin.
"Pertama kali terjadi November 2021, saat itu korban tidur sendirian, pelaku masuk dan melakukan aksinya. Korban mencoba melawan, namun, pelaku tidak peduli, korban hanya bisa nangis ketakutan kala itu," ujarnya.
Karena sudah tidak sanggup lagi, lanjut Ryan, akhirnya korban memberanikan diri untuk memberitahukan peristiwa tersebut kepada ibunya dan akhirnya membuat laporan polisi di SPKT Polresta Banda Aceh.