Biadab! Ayah Perkosa Putri Kandung, Hamil, Dipaksa Tenggak Miras
Pelaku diamankan pada Rabu dini hari (12/5), sekitar pukul 01.00 Wita.
“Kami sudah amankan pelaku pada Rabu dini hari, ketika masyarakat mendatangi rumah terduga pelaku untuk menghakiminya. Sehingga tidak sampai terjadi amukan massa,” ungkap Esty, Kamis.
Dia menegaskan, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, terutama keterangan saksi-saksi.
Korban, menurut Esty, sejauh ini masih belum bisa dimintai keterangan karena trauma dan kondisi kesehatan yang belum stabil.
“Korban diduga diperkosa di rumahnya oleh bapak kandungnya sendiri, saat suasana rumah sedang sepi. Pelaku sehari-hari bekerja sebegai wiraswasta," jelas dia.
"Diduga pelaku memperkosa putri kandungnya itu sudah berulang kali hingga hamil tiga bulan. Korban kemudian didorong oleh pelaku untuk menggugurkan kandungannya dengan cara diberikan miras, sehingga korban keguguran,” terang Esty. (met/radarlombok)
Simak! Video Pilihan Redaksi: