Biadab! Bujang Lapuk Cabuli Sembilan Anak Panti Asuhan
jpnn.com, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk seorang pengurus yayasan sebuah panti asuhan di Surabaya.
Tersangka, Alyuda digelandang di Halaman Malpolrestabes Surabaya, lantaran telah melakukan perbuatan bejat, mencabuli dan menyetubuhi anak-anak panti asuhan.
Bujang lapuk umur 34 tahun tersebut melakukan perbuatan bejat terhadap sembilan anak panti asuhan.
Tersangka, yang merupakan pengurus yayasan panti asuhan di Kawasan Ngagel Jaya Tengah ini mencabuli serta menyetubuhi korban yang masih berumur 9 tahun hingga 21 tahun.
Para korban ditampung di beberapa panti asuhan, yang ada di Surabaya, dan Batu.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, tersangka mudah mengelabuhi para korban yang telah lama dikenalnya sebagai pengurus panti, dengan bujuk rayu.
"Seperti mengantar sekolah menggunakan mobil dan kebaikan lainnya," ujar Leonard.
Para korban disetubuhi di beberapa hotel di Surabaya, dan di tempat kos Jalan Pucang Jajar Utara.