Biadab, Sebelum Dijual Korban Anak di Bawah Umur Diperkosa Terlebih Dahulu
Biadabnya, sebelum dijual dalam aplikasi MiChat tersangka IM menyetubuhi terlebih dahulu korban.
Sementara tersangka lainnya yakni MS (18) ikut mengoperasikan akun MiChat dan berpura-pura sebagai korban dalam aplikasi tersebut.
"Sebelum dijual kepada tamu, korban TP lebih dahulu disetubuhi di kamar indekos oleh IM," tutur Aswin.
Korban, lanjut Aswin, dijanjikan akan dibelikan telepon genggam agar mau melayani para lelaki hidung belang.
Para tersangka menjual korban TP dengan tarif mulai dari Rp 150 ribu sampai dengan Rp 400 ribu.
"Motif tersangka yakni ekonomi. Dalam BAP tersangka mengaku (uangnya) untuk kebutuhan sehari-hari."
"Jadi, kalau dapat Rp 250 ribu untuk tersangka 1, sisanya (misal) Rp 100 ribu untuk tersangka 2, jadi dibagi-bagi," katanya.
Dalam perkara ini Aswin menyebut pihaknya masih melakukan pengejaran kepada 17 pelaku lain.