Biak Numfor Ajukan Pendirian BLK UPTP untuk Percepat Pembangunan
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengajukan pendirian BLK UPTP dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Herry mengatakan, hingga kini di daerahnya baru ada Lembaga Latihan Kerja (LLK) dan belum ada BLK. Menurutnya, keberadaan LLK dengan program-program pelatihan yang ada memiliki keterbatasan sarana dan prasarana.
Dia mengaku beberapa pelatihan yang diadakan seperti pelatihan listrik, mesin, dan otomotif harus bergantian.
"Jadi selama ini kita menggunakan 1 gedung secara bergantian, sehingga ke depannya dibutuhkan bantuan dari pusat berupa sarana-prasarana dan instruktur pelatihan," kata Herry, Herry Ario Naap, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (30/3).
Menurut dia, dengan kondisi tersebut, pihaknya mengajukan pendirian BLK UPTP ke Kemnaker agar SDM masyarakat Biak Numfor meningkat dan memiliki keterampilan, sehingga siap masuk ke pasar kerja. Untuk lahan pendirian BLK sendiri, pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas 120 hektar.
"Kami meminta kepada Kemnaker untuk dapat membangun BLK Provinsi Papua di Kabupaten Biak Numfor, dan juga kami meminta dukungan program magang di Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, dan Makasar untuk masyarakat Biak Numfor," terang dia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut baik usulan pendirian Balai Latihan Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat (BLK UPTP) milik Kemnaker di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
"Pada prinsipnya, saya menyambut positif pengajuan Pak Bupati terkait usulan pendirian BLK UPTP di Biak," ujar Menaker Ida saat menerima kunjungan Bupati Biak Numfor.