Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemnaker Dukung Langkah Pemda Turunkan Pengangguran, Begini Caranya...

Kamis, 25 Maret 2021 – 18:37 WIB
Kemnaker Dukung Langkah Pemda Turunkan Pengangguran, Begini Caranya... - JPNN.COM
Kementerian Ketenagakerjaan mendukung upaya Pemerintah Daerah (Pemda) menurunkan pengangguran. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mendukung upaya Pemerintah Daerah (Pemda) menurunkan pengangguran.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, hal itu dilakukan melalui berbagai program yang sesuai dengan karakteristik demografi daerahnya.

Menurut dia, program yang dilaksanakan daerah diusahakan bersinergi dengan program Kemnaker.

"Yakni program-program yang mendorong penempatan tenaga kerja baik di dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja, untuk penempatan tenaga kerja di dalam negeri maupun luar negeri," kata Ida saat menerima audiensi Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dan Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta secara terpisah di Ruang Kerja Kemnaker, Jakarta, Kamis (25/3).

Ida Fauziyah menjelaskan, pemda dapat mengoptimalkan SDM yang ada di daerah untuk masuk ke pasar kerja melalui mekanisme Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), Antar Kerja Lokal (AKL), maupun Antar Kerja Antar Negara (AKAN).

Pemda juga dapat mengembangkan berbagai program peningkatan kompetensi, sehingga mampu bersaing dengan SDM daerah lain dan berkompetisi di pasar kerja nasional.

"Termasuk pula program-program pemberdayaan bagi tenaga kerja disabilitas, muda, wanita, dan lanjut usia, agar tenaga kerja khusus yang vulnerable (rentan) ini memperoleh kesempatan sama untuk masuk dalam pasar kerja," ujar Ida Fauziyah.

Menaker Ida menambahkan, potensi SDA dapat digali lebih dalam lagi untuk dimaksimalkan pemanfaatannya oleh SDM di daerah.

Kementerian Ketenagakerjaan mendukung upaya Pemerintah Daerah (Pemda) menurunkan pengangguran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close