Biar Tidak Ribet, Angkat GTT dan PTT jadi PNS Lewat Keppres
Izinkan saya Yusak, mewakili guru umum, guru pendidikan agama dan tenaga kependidikan honorer di Indonesia ingin menyampaikan keprihatinan kami sebagai honorer belasan tahun di negeri yang kita cintai ini. Bahwa negara ini punya utang jasa terhadap honorer di Indonesia.
Bapak/Ibu anggota DPR RI yang saya banggakan..
Negara memiliki utang jasa kepada honorer di indonesia. Karena negara telah memakai jasa honorer, tetapi tidak berani memberikan status apa lagi upah yang layak bagi honorer selama bertahun-tahun.
Bapak/Ibu para dewan yang terhormat..
Kami ini honorer GTT dan PTT (guru umum, guru agama dan tenaga kependidikan) sudah mengabdi belasan tahun. Namun masih banyak teman-teman saya GTT & PTT yang beri gaji tidak layak, ya upah yang kami terima kisaran Rp 100.000 sampai Rp 1.000.000/bulan (khusus tingkat SMA/SMK/SLB, Itu pun dari uang komite, bukan uang dari negara).
Ini pun masih sangat jauh dari layak, bahkan lebih kecil dari pendapatan buruh serabutan atau pengamen jalanan (maaf bukan merendahkan, hanya sekadar perbandingan). Padahal kami ini, telah membuktikan diri dengan mengabdi (benar-benar tanpa tanda jasa, disuruh ikhlas beramal).
Bapak/Ibu anggota DPR RI yang kami sayangi..
Honorer ini berjasa karena telah ikuti serta membantu program pemerintah dalam rangka mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Kami guru dan tenaga kependidikan memang tidak hebat, tetapi bukankah orang-orang hebat lahir dari kami? Tapi mengapa pemerintahan negeri ini menutup mata? Memaksakan sebuah program PPPK yang tidak pro honorer belasan tahun.