Biar Tidak Ribet, Angkat GTT dan PTT jadi PNS Lewat Keppres
1. Selesaikan honorer 35 terlebih dahulu. Yaitu melalui Keppres PNS tanpa tes. Ini cara terbaik, simple, tidak ribet dan pastinya akan jauh dari permainan oknum. Cukup berdasarkan data dapodik Kemendikbud atau Kemenag.
2. Buka CPNS secara terukur terencana dan bersih.
3. Atur dan awasi penyebaran PNS di sekah-sekolah. Agar tidak terjadi penumpukan dan kekosongan tenaga.
3. Pelaksanaan sekolah sebaiknya cukup dibawa kementrian secara sentral saja. Agar bisa menghindari kecemburuan antara sekolah yang di bawa pemerintah kota/kabupaten dan provinsi. Karena pemerintah di daerah ini kadang memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Tergantung dengan selera mereka.
Saya punya pesan yang mungkin Bapak/Ibu anggota dewan bisa sampaikan dengan pihak eksekutif negeri ini. Jangan salahkan honorer yang begitu banyak jumlahnya hari-hari ini. Mengapa? Karena kebutuhan guru dan tenaga kependidikan selama ini tidak seimbang dengan kuota CPNS yang pernah ada setiap tahunnya. Jadi antara PNS yang pensiun dengan kuota CPNS masuk tidak seimbang. Karena itu, melalui surat terbuka ini, saya punya kesimpulan dan usulan pokok:
1. Angkat saja honorer 35 melalui Keppres PNS tanpa tes.
2. Beri gaji bagi honorer 34- dari APBN, dibayarkan secara bulan, bukan berdasarkan jam. Sebelum mereka diangkat sebagai ASN, gaji mereka punya standar daerahnya.
Demikian harapan saya mewakili ratusan ribu honorer di Indonesia ini, terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu anggota DPR RI yang bersedia membaca suratku ini.