Biaya Besar, Simkari Kejaksaan Dianggap Tak Optimal
Senin, 14 November 2011 – 02:02 WIB
Untuk penerapan Simkari ini, terdapat 10 Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang ditetapkan sebagai lokasi pilot project itu. Yaitu Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Selatan.
Simkari dibuat karena Kejagung mengharapkan data perkara yang lengkap dan komprehensif dapat tersedia, proses administrasi perkara dapat dilaksanakan dengan lebih tertib, mempermudah proses monitoring status perkembangan perkara serta pengawasan atas penanganan perkara.
Simkari juga diharapkan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara. Selain itu, Simkari dimaksudkan agar perencanaan kerja dan proses pengambilan keputusan para pimpinan dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien. Jika diinginkan, masyarakat juga dapat memantau perkembangan perkara dengan lebih mudah. (kyd/jpnn)