Biaya Haji 2023 Makin Mahal, Menag Yaqut Beri Penjelasan, Simak Detailnya
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M rerata sebesar Rp 69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rerata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
Dibanding tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02.
Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus menutupi jemaah dan komponen yang anggarannya dikontrol dari nilai manfaat (optimalisasi).
"BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen)," terang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1).
Sementara itu, usulan Kemenag untuk BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:
1). Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00.