Biaya Haji 2023 Makin Mahal, Menag Yaqut Beri Penjelasan, Simak Detailnya
Gus Yaqut, sapaan akrab menag menekankan hal itu merupakan usulan pemerintah.
Angka tersebut dinilai paling logis untuk menjaga supaya yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak tergerus.
"Jadi, dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sedangkan yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag Yaqut.
Selain itu juga terkait soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah.
Dia menyebutkan berhaji ada syarat jika mampu. Kemampuan ini harus terukur dan Kemenag mengukurnya dengan nilai tersebut (Rp 69 juta lebih).
Setelah menyampaikan usulan, kata Gus Yaqut, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. (esy/jpnn)