Biaya Kunjungan Dinas 4 Kali Anggaran Jankesmas
Senin, 20 September 2010 – 05:25 WIB
Lebih lanjut Yuna menjelaskan, seluruh Komisi di DPR memperoleh jatah 1-3 kali. Begitu juga dengan seluruh alat kelengkapan DPR seperti Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kehormatan (BK), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan Badan Anggaran (Banggar).
”Jatah ke luar negeri juga diperoleh DPR untuk RUU inisiatif DPR dan pembahasan RUU yang berasal dari pemerintah, sebanyak 2-3 negara untuk setiap RUU dengan jatah Rp 1,7 miliar per –RUU-nya,” katanya.
Menurut Yuna, ketertarikan DPR ke luar negeri karena disuguhi dengan uang harian Rp 20-25 juta setiap orang selama tujuh hari. Belum lagi tambahan uang representasi senilai Rp 20 miliar untuk sekali keberangkatan.