Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Biaya Swab Test Rp900 Ribu, Ada Komponen Pengelolaan Limbah

Sabtu, 03 Oktober 2020 – 13:24 WIB
Biaya Swab Test Rp900 Ribu, Ada Komponen Pengelolaan Limbah - JPNN.COM
Pelaksanaan Swab Test COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan harga batas tertinggi biaya tes usap (swab test) mandiri senilai Rp 900 ribu.

Angka ini ditetapkan pemerintah karena terjadi disparitas tarif swab test di fasilitas pelayanan kesehatan.

Penentuan batasan tarif ini mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai penyelenggara.

“Persoalan kita adalah adanya disparitas harga, adanya harga yang tidak seragam terkait dengan harga pemeriksaan yang ada. Untuk itulah ditetapkan batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR mandiri” kata Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengutip laman covid19.go.id, Sabtu (3/10).

Kadir menjelaskan, penetapan biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR melalui pembahasan bersama antara Kementerian Kesehatan dengan BPKP berdasarkan hasil survei dan analisis pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Untuk itu tim BPKP dan tim Kementerian Kesehatan menyetujui batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR mandiri yang bisa dipertanggungjawabkan untuk ditetapkan di masyarakat yaitu sebesar Rp 900 ribu.

Adapun batasan tarif ini akan berlaku setelah diterbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan setelah sosialisasi hari ini antara BPKP dan Kemenkes.

“Tarif diberlakukan setelah diterbitkannya surat edaran Menteri Kesehatan” tambah Kadir

Pemerintah menetapkan harga batas tertinggi biaya swab test mandiri yakni Rp900 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close