Biaya Swab Test Rp900 Ribu, Ada Komponen Pengelolaan Limbah
Sebagai acuan, komponen biaya terdiri atas jasa layanan SDM yang terdiri atas Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik atau Patologi Klinik, tenaga ekstraksi, tenaga pengambilan sampel dan ATLM, bahan habis Pakai termasuk di dalamnya APD level 3, reagen untuk ekstraksi dan PCR, serta overhead mulai dari pemakaian listrik hingga pengelolaan limbah.
Dia juga meminta peran aktif Dinas Kesehatan di daerah dalam melakukan proses pengawasan dalam pemberlakuan harga pengambilan swab di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami meminta kepada semua Dinas Kesehatan provinsi atau kabupaten atau kota melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dalam pemberlakuan harga pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR, “ terang Kadir.
Sebagai tindak lanjut, saat ini sedang berproses penyusunan Surat Edaran dimaksud.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto menyatakan, penetapan batasan ini untuk memberi kepastian kepada masyarakat. Dan pihak BPKP akan mengawal dalam proses implementasinya
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui pemberian kepastian bagi masyarakat yang ingin melaksanakan swab test mandiri.” jelas Iwan. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: