Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Biaya Tinggi, Angka Putus Sekolah Tinggi

Selasa, 27 Juli 2010 – 17:38 WIB
Biaya Tinggi, Angka Putus Sekolah Tinggi - JPNN.COM
JAKARTA -- Tingginya biaya pendidikan di Indonesia membuat angka putus sekolah juga turut terdongkrak naik, bahkan jumlahnya banyak ditemukan di jenjang usia wajib belajar 9 tahun. Kehadiran SMP Terbuka diharapkan dapat menjadi salah satu alternatife untuk mengatasi masalah tersebut.

Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah  (Mandikdasmen) Kemendiknas, Suyanto  mengungkapkan bahwa anak putus sekolah pada usia wajib belajar masih tinggi.  Suyanto menyebutkan, hingga kini tercatat sebanyak 244.138 anak usia 12-15 tahun tidak sekolah atau tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Ditambahkannya, biaya pendidikan setiap tahunnya semakin melambung, menjadi salah satu penyebabnya. “Tingginya angka putus sekolah ini karena pendidikan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia masih menjadi layanan yang mahal,” kata Suyanto di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (27/7). Sementara pelaksanaan program wajib belajar sembilan tahun yang dimulai sejak tahun pelajaran 1993/1994 pada tahun 2009/2010 yang baru berakhir, lanjut Suyanto,  mencapai angka partisipasi kasar (APK) sebesar 12.698.262 orang atau rata-rata nasional sebesar 98,11 persen.

Menanggapi adanya data tersebut, Kemendiknas berdalih siswa yang belum terjangkau pendidikan itu lebih banyak disebabkan karena kendala ekonomi.  Selain faktor ekonomi, Kemdiknas juga menemukan fakta bahwa yang menjadi pemicu putus sekolah anak-anak di Indonesia adalah akses transportasi, letak geografis, dan lokasi yang sangat terpencil, sehingga sulit mengakses pendidikan, juga alasan membantu orangtua bekerja.

JAKARTA -- Tingginya biaya pendidikan di Indonesia membuat angka putus sekolah juga turut terdongkrak naik, bahkan jumlahnya banyak ditemukan di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News