Bibit-Chandra Dikesampingkan, Kejagung Siap Diperkarakan
Selasa, 09 November 2010 – 20:02 WIB
Akhir pekan lalu, Anggodo lewat pengacara Bonaran Situmeang melayangkan surat ke Darmono, mempertanyakan kenapa kejaksaan mengeluarkan deponeering. Kubu Anggodo menilai, deponering merusak kepastian hukum. Pendapat serupa sempat dikemukakan anggota komisi hukum DPR RI yang juga lebih memilih agar kasus Bibit-Chandra dilimpahkan ke pengadilan. (pra/jpnn)