CURHAT - Pimpinan KPK non-aktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto saat bercerita tentang perkara yang menimpa mereka, dengan sejumlah wartawan Jawa Pos Grup, di Graha Pena Jakarta, Sabtu (24/10) kemarin. Foto: Zulhakim/JPNN.
Baik Bibit atau Chandra, juga menyangsikan kebenaran apakah Ary Muladi itu benar adanya. Maksudnya, apakah saksi itu benar-benar ada, atau hanya rekayasa. Pasalnya selama ini, mereka mengaku tak pernah melihat sosok Ary, baik secara langsung maupun melalui media. (zul/JPNN)
JAKARTA - Penetapan pimpinan KPK non-aktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, memang kontroversial.