Bibit-Chandra Serahkan Nasib ke Kejaksaan
Setelah Permohonan PK Tak Diterima MAJumat, 08 Oktober 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA - Pengacara yang tergabung dalam Tim Pengacara Bibit-Chandra (TPBC) mengaku tak kaget dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak bisa menerima permohonan peninjuan kembali (PK) yang diajukan Kejaksaan Agung, terkait pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SK)) untuk dua komisioner KPK yang menjadi tersangka kasus pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan itu. Anggota TPBC, Taufik Basari, mengungkapkan, sebelumnya pihaknya memang sudah memperkirakan putusan MA. "Dari awal ketika kejaksaan ambil langkah PK, dan PK tak dapat diterima itu sudah dapat dilihat," ujar Basari saat dihubingi di Jakarta, Jumat (8/10).
Namun Basari belum memutuskan langkah apa yang akan diambil selanjutnya. "Kita masih bicarakan dulu, karena putusan baru kita dengar," ucapnya.
Sementara anggota TPBC lainnya, Alexander Lay, menyatakan, SKPP memang banyak kelemahan. Namun menurutnya, ada beberapa alternatif tindakan yang bisa dilakukan Kejaksaan.
JAKARTA - Pengacara yang tergabung dalam Tim Pengacara Bibit-Chandra (TPBC) mengaku tak kaget dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak bisa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB