Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bicara Isu Habib Rizieq Sakit Keras, Brigjen Rusdi Sampaikan Pernyataan Tegas

Selasa, 26 Januari 2021 – 02:25 WIB
Bicara Isu Habib Rizieq Sakit Keras, Brigjen Rusdi Sampaikan Pernyataan Tegas - JPNN.COM
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

Rizieq diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yakni kasus di Petamburan, kasus Megamendung dan kasus RS UMMI, Bogor.

Perkembangan sementara, dua berkas perkara yakni kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat telah diserahkan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung pada Kamis 14 Januari 2020.

Begitu juga dengan berkas perkara kasus dugaan menghalangi penanganan wabah penyakit menular di Rumah Sakit (RS) UMMI, Bogor, Jawa Barat diserahkan ke Kejaksaan Agung atau penyerahan tahap I pada Rabu 20 Januari 2021.

Selanjutnya penyidik Bareskrim menunggu jawaban dari jaksa peneliti terkait lengkap tidaknya berkas perkara tersebut.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Brigjen Pol Rusdi Hartono mengabarkan kondisi terkini Habib Rizieq yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close