Bicara Rasa Keadilan, Jokowi Mewanti-wanti Jenderal Listyo soal UU ITE
Walakin, dia tidak ingin implementasi UU tersebut justru menimbulkan rasa ketidakadilan.
Terlebih belakangan UU ITE banyak dipakai untuk membuat laporan ke pihak kepolisian. Namun, dalam penerapannya kerap timbul proses hukum yang dianggap beberapa pihak kurang memenuhi rasa keadilan.
“Oleh karena itu saya minta kapolri, jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," tegas Presiden Jokowi.
Dia meminta jajaran Polri berhati-hati dalam menerapkan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir.
"Hati-hati pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir, harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian. Buat pedoman intrerpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE, biar jelas," tutur Presiden.
Dia juga menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo supaya meningkatkan pengawasan pelaksanaan UU tersebut secara lebih konsisten, akuntabel, dan berkeadilan.
"Tentu saja kita tetap harus jaga ruang digital Indonesia, agar bersih, agar sehat, agar beretika, penuh dengan sopan santun, penuh dengan tata krama, dan juga produktif," pungkas Jokowi.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!