Bicara Utang Luar Negeri, Bamsoet Ingatkan Menkeu Sri Mulyani Berhati-hati
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar berhati-hati dengan mengelola utang luar negeri Indonesia.
Bamsoet juga mendorong menkeu terbaik sedunia itu semakin aktif menjelaskan pengelolaan dan pemanfaatan utang tersebut kepada masyarakat, untuk menghindari kesalahpahaman mengenai urgensi negara harus berutang.
‘’Kita semua berharap dan terus mengingatkan menteri keuangan untuk tetap berhati-hati dan bijaksana dalam mengelola utang luar negeri,"kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (22/10).
Dia menyebutkan sudah puluhan tahun Indonesia berstatus sebagai debitur pada sejumlah lembaga keuangan multilateral seperti Bank Dunia, IMF atau Bank Pembangunan Asia.
"Indonesia sudah memiliki pengalaman yang mumpuni dalam mengelola utang luar negeri, namun tetap harus diperlukan kehati-hatian dan transparansi," tegas mantan ketua DPR RI itu.
Bamsoet menyodorkan data bahwa belum lama ini Bank Dunia merilis International Debt Statistics (IDS). IDS dari Bank Dunia menyebutkan Indonesia berada di posisi tujuh dari daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar. Per 2019, utang luar negeri Indonesia tercatat 402,08 miliar dolar AS, akumulasi dari utang luar negeri pemerintah, BUMN dan swasta.
Menurut wakil ketua umum KADIN Indonesia ini, membiayai pembangunan dengan utang bukan aib. Karena pendekatan yang sama juga dilakukan banyak negara, termasuk negara-negara kaya. "Eropa yang hancur akibat perang dunia II kembali dibangun dengan hibah dan utang. Korea Selatan dan Jepang juga membiayai pembangunan infrastruktur dengan utang," ucap waketum Partai Golkar ini.
Karena itu, katanya, dapat dipahami bila Indonesia membutuhkan utang luar negeri untuk membiayai kebutuhan belanja yang mendesak. Seperti penyediaan fasilitas kesehatan, kebutuhan ragam infrastruktur, hingga aspek ketahanan pangan. Menunda-nunda kebutuhan mendesak itu hanya akan menumpuk masalah di kemudian hari.