Cerita Ahmad Basarah soal Hari Santri dan Kontrak Politik Presiden Jokowi
jpnn.com, MALANG - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengajak semua pihak untuk memperingati Hari Santri 22 Oktober dalam semangat bela negara dan cinta tanah air.
Hari Santri diperingati untuk mengenang Fatwa Resolusi Jihad Fii Sabilillah oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945, yang saat itu mewajibkan setiap muslim dan muslimat mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari gempuran tentara sekutu atas dasar keimanan pada Allah dan cinta tanah air.
Basarah mengatakan bahwa dalam fatwa itu, KH Hasyim Asy’ari mengungkapkan kalimat ‘hubbul wathan minal iman’, artinya cinta tanah air adalah bagian dari iman, bela negara adalah bagian dari menjalankan syariat agama.
"Karena itu, kata jihad yang artinya bersungguh-sungguh seharusnya selalu dimaknai positif bersungguh-sungguh melakukan kebaikan di jalan Allah, termasuk mencintai tanah air demi kebaikan bangsa,’’ kata Ahmad Basarah saat melakukan reses di Malang, Jawa Timur, Rabu (21/10).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Malang Raya ini menjelaskan, lahirnya Keppres Nomor 22/2015 tentang Hari Santri bukan hanya bagian dari upaya Presiden Joko Widodo memenuhi janji-janjinya dalam kampanye di Pemilu 2014, tetapi lebih dari itu.
Menurut, Keppres Hari Santri merupakan pengakuan negara terhadap peran, jasa, dan kontribusi seluruh ulama tanah air dalam berjihad merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Apalagi. kata Basarah, pertempuran Surabaya pada 10 November 1945 yang heroik tidak akan pernah terjadi tanpa fatwa perang sabil yang diserukan KH Hasyim Asy'ari dan alim ulama di Jawa-Madura. Fatwa itu menjadi landasan moril sekaligus spiritual untuk menggelorakan api perjuangan rakyat Indonesia.
"Inilah hasil ijtihad alim ulama yang menempatkan ajaran agama dan semangat kebangsaan dalam satu tarikan nafas. Jihad harus dimaknai sebagai bela tanah air," kata Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma) itu.