Bidan Digerebek Suami Berduaan dengan Teman SMP di Hotel
“Saat dibawa ke Medan, ketika diinterogasi polisi, keduanya mengaku sudah 2 kali melakukan hubungan badan di Hotel Kualanamu dan rencana ketiganya akan dilakukan di Hotel Rio,” papar ES.
“Rencananya Senin 9 Juli 2018 surat pengaduan itu akan saya disampaikan. Karena tidak pantas oknum ASN melakukan perbuatan perzinahan dengan status masih mempunyai suami. Bahkan melakukan perzinahan dengan laki-laki yang sudah berkeluarga. Ini sudah mencoreng nama baik ASN khususnya di Kabupaten Simalungun,” kata ES.
Keduanya langsung digiring ke Polrestabes Medan dan hari itu juga ES membuat laporan pengaduan perzinahan istrinya. ES menyatakan, kedekatan istrinya dengan AS saat reunian salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Medan beberapa bulan lalu. Pasalnya diketahui AS merupakan cinta pertama istrinya saat duduk di bangku sekolah.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Dahyar Harahap, ES mengatakan, akan melaporkan secara tertulis perbuatan istrinya ke Bupati Simalungun, Dinkes Simalungun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun, DPRD Simalungun hingga ke Dinkes Sumut dan Kemenpan RB agar memberhentikan secara tidak hormat dari PNS karena melakukan perzinahan. (jgp/ras)