Bidan Laporkan Hakim ke KY
Sikapi Vonis Kasus MalapraktikSelasa, 17 Mei 2011 – 14:41 WIB
PADANG- Desi Sarli dan Siska Malasari, dua bidan yang divonis 1 tahun 8 bulan penjara dalam kasus malapraktik, melaporkan dua dari tiga hakim yang memvonis mereka ke Komisi Yudisial (KY) pada 14 Maret lalu. Pengaduan itu dilayangkan Desi dan Siska ke KY menyusul banding atas perkara pidana No.536/Pid.B/2010 PN Padang. Desi dan Siska menilai, hakim yang memvonis mereka bersalah tidak tepat, karena merasa telah bekerja sesuai standar profesi.
Komisi Yudisial merespons surat Desi dan Siska. Dalam surat balasannya, KY meminta Desi dan Siska melengkapi persyaratan administrasi seperti fotocopy KTP/SIM/paspor, uraian perkara dan nama hakim yang dilaporkan, serta uraian yang jelas disertai bukti, pokok laporan dan hal yang dimohonkan mengenai pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hukum yang dilakukan majelis hakim.
KY juga meminta berkas penanganan perkara kedua terdakwa di pengadilan apabila sudah diputuskan dan meminta agar foto copy putusan perkara (a-quo) dilampirkan dalam laporan. "Kami sudah melengkapi semua berkas tersebut dan telah kami kirimkan kembali ke KY. Mudah-mudahan dengan menyurati KY, kami mendapatkan perlindungan hukum,"Â ujar Desi Sarli kepada Padang Ekspres, Sabtu (14/5).
PADANG- Desi Sarli dan Siska Malasari, dua bidan yang divonis 1 tahun 8 bulan penjara dalam kasus malapraktik, melaporkan dua dari tiga hakim yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
Kamis, 14 November 2024 – 15:20 WIB - Daerah
BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
Kamis, 14 November 2024 – 14:12 WIB - Daerah
BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
Kamis, 14 November 2024 – 13:35 WIB - Riau
Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 13:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Shin Tae Yong Berbunga-bunga Menjelang Laga Indonesia vs Jepang, Ini Pemicunya
Kamis, 14 November 2024 – 21:33 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: STY Minta Skuadnya Tampilkan Permainan yang Tak Akan Disesali
Kamis, 14 November 2024 – 22:38 WIB - Sepak Bola
Soal Kans Timnas Indonesia Menang Melawan Jepang, Jay Idzes Jujur Bilang Begini
Kamis, 14 November 2024 – 22:16 WIB - Kriminal
Lihat, Tersangka Perundungan Siswa SMAK Gloria 2 Langsung Ditahan Pakai Baju Oranye
Kamis, 14 November 2024 – 22:05 WIB - Kriminal
Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
Kamis, 14 November 2024 – 22:54 WIB