Bidan Laporkan Hakim ke KY
Sikapi Vonis Kasus MalapraktikSelasa, 17 Mei 2011 – 14:41 WIB
PADANG- Desi Sarli dan Siska Malasari, dua bidan yang divonis 1 tahun 8 bulan penjara dalam kasus malapraktik, melaporkan dua dari tiga hakim yang memvonis mereka ke Komisi Yudisial (KY) pada 14 Maret lalu. Pengaduan itu dilayangkan Desi dan Siska ke KY menyusul banding atas perkara pidana No.536/Pid.B/2010 PN Padang. Desi dan Siska menilai, hakim yang memvonis mereka bersalah tidak tepat, karena merasa telah bekerja sesuai standar profesi.
Komisi Yudisial merespons surat Desi dan Siska. Dalam surat balasannya, KY meminta Desi dan Siska melengkapi persyaratan administrasi seperti fotocopy KTP/SIM/paspor, uraian perkara dan nama hakim yang dilaporkan, serta uraian yang jelas disertai bukti, pokok laporan dan hal yang dimohonkan mengenai pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hukum yang dilakukan majelis hakim.
KY juga meminta berkas penanganan perkara kedua terdakwa di pengadilan apabila sudah diputuskan dan meminta agar foto copy putusan perkara (a-quo) dilampirkan dalam laporan. "Kami sudah melengkapi semua berkas tersebut dan telah kami kirimkan kembali ke KY. Mudah-mudahan dengan menyurati KY, kami mendapatkan perlindungan hukum,"Â ujar Desi Sarli kepada Padang Ekspres, Sabtu (14/5).
PADANG- Desi Sarli dan Siska Malasari, dua bidan yang divonis 1 tahun 8 bulan penjara dalam kasus malapraktik, melaporkan dua dari tiga hakim yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pj Gubernur Jateng Pastikan Stok Pangan Selama Pilkada Hingga Nataru Aman
Kamis, 26 September 2024 – 19:30 WIB - Daerah
Saat Kebakaran di Tambora Jakbar, Pria Ini Lagi Tertidur
Kamis, 26 September 2024 – 17:25 WIB - Bengkulu
Puluhan Formasi CPNS 2024 di Kota Bengkulu Tidak Ada Pendaftar
Kamis, 26 September 2024 – 17:00 WIB - Sumsel
Ini Penjelasan Dokter soal Penyebab Kematian Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang
Kamis, 26 September 2024 – 16:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Kesehatan
6 Makanan Pemicu Depresi yang Wajib Anda Ketahui
Jumat, 27 September 2024 – 02:03 WIB - Olahraga
Yogie Akan Pimpin 5 Pertandingan Persis Solo di Liga 1, Targetnya Cukup Berat
Jumat, 27 September 2024 – 04:00 WIB - Gosip
Hari Ini, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani
Jumat, 27 September 2024 – 04:09 WIB