Bidik Jhony Allen, KPK Periksa Abdul Hadi
Selasa, 01 Juni 2010 – 23:19 WIB
JAKARTA - Menyusul adanya pengakuan dan laporan dari Risco Pesiwarissa perihal adanya uang suap untuk politisi Partai Demokrat Jhony Allen Marbun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin santer melakukan penyelidikan. Untuk keperluan penyelidikan pula, KPK memeriksa Abdul Hadi Djamal di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Selasa (1/6). Abdul Hadi Djamal adalah terpidana kasus suap proyek dana stimulus untuk proyek infrastruktur di Indonesia Timur. Abdul Hadi Djamal yang meyakini bahwa Jhony Allen Marbun ikut menerima uang dari rekanan Departemen Perhubungan, diperiksa sebagai saksi.
Juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Selasa (1/6) petang, mengungkapkan bahwa tiga penyelidik KPK memeriksa mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 itu di LP Cipinang. "Penyelidik KPK meminta keterangan terkait informasi yang disampaikan Risco," ujar Johan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Risco telah memberikan pengakuan dan membuat laporan ke KPK perihal adanya uang sebesar Rp 1 miliar untuk Jhony Allen Marbun. Risco yang mengaku pernah menjadi ajudan Johny Allen, mengatakan bahwa uang yang diserahkan ke majikannya itu berasal Abdul HAdi Djamal.
JAKARTA - Menyusul adanya pengakuan dan laporan dari Risco Pesiwarissa perihal adanya uang suap untuk politisi Partai Demokrat Jhony Allen Marbun,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Sosial
Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:28 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB - Humaniora
H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:54 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB