Bidik Jhony Allen, KPK Periksa Abdul Hadi
Selasa, 01 Juni 2010 – 23:19 WIB
Sementara saat ditanya mengapa pemeriksaan harus di LP Cipinang, Johan mengatakan bahwa hal itu tak perlu dipermasalahkan. "Selama proses penyelidikan, minta keterangan kan bisa di kantor (KPK) atau di mana saja," tandasnya.
Sebelumnya, nama Risco muncul dari pengakuan Abdul Hadi Djamal yang tertangkap tangan oleh KPK menerima USD 90 ribu dan Rp 54,5 juta dari rekanan proyek Departemen Perhubungan, pengusaha Hontjo Kurniawan. Uang itu diterima Abdul HAdi melalui pegawai Departemen Perhubungan yang bernama Darmawati Dareho.
Sementara nama Risco muncul setelah Abdul Hadi menyatakan di muka persidangan bahwa sebagian uang diserahkan ke Jhony Allen Marbun melalui Risco, yang saat itu masih bekerja kepada politisi Demokrat itu.(pra/ara/jpnn)