Bidik Penyuap, KPK Bakal Interogasi Gayus
Jumat, 28 Januari 2011 – 08:37 WIB
Johan memaparkan, dalam surat permohonan tersebut, KPK meminta supaya terdakwa yang divonis tujuh tahun penjara itu bisa dimintai keterangan di kantor KPK. Pemeriksaan Gayus tersebut hanya dilakukan oleh tim penyelidik KPK dan tidak melibatkan tim dari Polri. Dia menyatakan penyelidikan kasus mafia pajak ini didasari hasil penelusuran KPK yang dilakukan secara independen. Dalam penyelidikannya, KPK membidik penyuap Gayus dan penerima aliran dana dari mantan pegawai Ditjen Pajak golongan III A itu.
"KPK hanya berwenang terhadap korupsi penyelenggara negara. Dalam kasus Gayus kan ada beberapa tindak pidana lain, umum dan perpajakan. Itu bukan wilayah KPK," ujar Johan.
JAKARTA - Harapan kalangan aktivis antikorupsi agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menyelidiki kasus Gayus Tambunan direspons KPK. Setelah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
Jumat, 29 November 2024 – 21:41 WIB - Humaniora
Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
Jumat, 29 November 2024 – 21:19 WIB - Humaniora
Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
Jumat, 29 November 2024 – 20:49 WIB - Istana
Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen
Jumat, 29 November 2024 – 20:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Humaniora
26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 17:05 WIB - Jambi
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
Jumat, 29 November 2024 – 17:35 WIB - Jatim Terkini
Hujan dan Angin Kencang di Surabaya Akibatkan Pohon Tumbang & Atap Berterbangan
Jumat, 29 November 2024 – 17:01 WIB - Humaniora
Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
Jumat, 29 November 2024 – 18:56 WIB