Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bidik Syekh Puji, Jaksa Perbaiki Dakwaan

Kamis, 15 Oktober 2009 – 17:22 WIB
Bidik Syekh Puji, Jaksa Perbaiki Dakwaan - JPNN.COM
Ditambahkannya, Syekh Puji dibebaskan di putusan sela karena pemeriksaan di PN Ungaran Semarang belum memeriksa materi perkara. Pemeriksaan hanya menyangkut dakwaan yang dianggap majelis tidak cermat, jelas dan lengkap sehingga PN Ungaran memutuskan Syekh Puji dikeluarkan dari tahanan.(viv/JPNN)

JAKARTA – Kejaksaan Agung RI benar-benar tak bisa menerima vonis bebas terhadap Syekh Puji melalui putusan sela majelis hakim di Pengadilan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close