Bidik WNA, Intiland Bangun Apartemen Lantai Rendah
Nilai investasi pembangunan apartemen sebanyak 229 unit tersebut mencapai Rp 500 miliar.
Direktur Marketing PT Intiland Grande Harto Laksono menambahkan, karena masih penjajakan potensi dan tren ke depan, dua tower yang akan dikembangkan belum ditentukan tipe hunian, fasilitas, dan harganya.
”Kami harus memastikan permintaan pasar, apakah dua bedroom atau tiga bedroom. Terkait potensi WNA, kami akan kaji lagi soal harga berikut fasilitas tambahan yang memang diperlukan,” kata Harto.
Berdasar peraturan pemerintah, WNA diizinkan memiliki properti berjenis apartemen yang berstatus hak pakai.
Izin pakainya 20 tahun dan bisa diperpanjang maksimal 80 tahun. Properti juga bisa diwariskan.
Harganya minimal Rp 5 miliar. Pembeli apartemen diwajibkan memiliki kartu izin tinggal terbatas (kitas) dan menikah dengan WNI.
Apartemen low-rise dipilih karena pertimbangan koefisien dasar bangunan, luas bangunan, serta permintaan pasar.
Tiga di antara tujuh tower terdiri atas delapan lantai. Satu tower setinggi lima lantai dan sisanya tiga tower setinggi empat lantai.