Biji Nyamplung Jadi Biofuel
Rabu, 26 November 2008 – 16:39 WIB
Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Masyhud, mengungkapkan, penelitian tersebut dilakukan dalam rangka mendukung Kebijakan Energi Nasional.
Tahapan pengolahan biodiesel Nyamplung, meliputi : penghilangan kulit buah dan tempurung, pengukusan, pemisahan getah (deguming) dengan asam fosfat 1%, dan esterifikasi dengan metanol 20:1 (perbandingan molar metanol dengan asam lemak bebas), serta transesterifikasi (perbandingan metanol dengan minyak 6:1).
Apabila pada akhir proses : nilai viskositas, densitas dan keasaman belum memenuhi SNI, maka dilakukan proses netralisasi dengan menggunakan NaOH sesuai dengan molar asam lemak bebas tersisa.
“Biji Nyamplung selain dapat sebagai bahan baku biodiesel, juga dapat diolah menjadi bio-karosen dengan proses yang lebih sederhana, sebagai alternatif pengganti minyak tanah yang sangat bermanfaat untuk masyarakat pedesaan,” tambahnya.
Ke depan, dengan adanya prospek yang menjanjikan, diharapkan peluang usaha budidaya Nyamplung dapat ditangkap oleh masyarakat sebagai salah satu usaha untuk menambah pendapatan. Dengan perkiraan kebutuhan biofuel pada tahun 2025 sebanyak 720.000 kiloliter dapat terpenuhi maka akan menyerap tenaga kerja sebanyak 120.000 orang.
Hasil pengujian biodiesel Nyamplung oleh Badan Litbang Kehutanan menghasilkan : (1) seluruh parameter kualitas telah sesuai dengan kualifikasi biodiesel menurut SNI 04-7182-2006 dengan rendemen konversi asam lemak bebas (FFA) menjadi metil ester 97,8%, (2) uji kelayakan atas kinerja permesinan, biodiesel Nyamplung dapat digunakan untuk kendaraan bermotor (otomotif) sebesar 100%, tanpa campuran solar (B 100), (3) dari segi lingkungan, biodiesel Nyamplung bebas dari polutan (green solar). (lev)