Bikin Geram, Modus Wartawan Gadungan Melakukan Penipuan Terhadap Pengusaha
jpnn.com, KUPANG - Seorang pria mengaku wartawan melakukan penipuan kepada warga di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Pelaku bernama Yapi Abdullah saat ini telah ditahan.
"Pria itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena sejumlah unsur penipuan sudah terpenuhi. Dia mengaku sebagai wartawan dan sebagai Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia DPW NTT," kata Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Djafar Awad Alkatiri dihubungi dari Kupang, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa Yapi Abdullah ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya menyebarkan proposal kepada sejumlah warga di Kota Atambua, Kabupaten Belu dengan alasan uang sumbangan tersebut akan digunakan untuk peresmian Gereja Katedral di Kupang.
Dia ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat di Kota Atambua, yang merasa resah dengan perbuatan pria tersebut.
"Modus penipuan yang dilakukan yakni dengan cara membawa proposal ke sejumlah pengusaha di Kota Atambua untuk alasan peresmian gereja," tambah dia.
Dalam menjalankan niat busuknya itu, ujar Djafar, Yapi selalu mengaku bahwa dia kenal dekat dengan sejumlah pejabat Polri di NTT dengan tujuan agar bisa menakut-nakuti korban.
Sejumlah pengusaha yang menjadi korban, sempat mempercayai perbuatan dari tersangka, namun Djafar enggan menyebutkan berapa nilai uang yang sudah diberikan kepada tersangka menyusul adanya proposal itu.