Bikin Malu Polri, Ipda AS Ditangkap saat Bersama Teman Wanitanya di Hotel
jpnn.com, KENDARI - Polda Sultra menangkap tujuh orang diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu, satu di antaranya oknum anggota kepolisian.
Seorang seorang anggota Polri kesatuan Polres Wakatobi berinisial AS, 36, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkotika.
AS ditangkap bersama enam orang rekannya. Masing-masing berinisial, LOZ, 34, H, 42, RDM, 36, MTP, 53, R, 26, dan AA, 31, seorang wanita.
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan oknum polisi AS anggota Polres Wakatobi berpangkat Ipda.
“Yang bersangkutan ditangkap pada Rabu (2/2) di hotel Athaya di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari bersama teman wanitanya inisial AA," katanya di Kendari, Jumat (4/2).
Dia mengungkapkan penangkapan para tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan, sehingga berhasil menangkap tersangka AS bersama AA di Hotel Athaya di Kota Kendari dengan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu-sabu.
Ditresnarkoba Polda Sultra kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 29 paket diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,5 gram di dalam KM (Kapal Motor) Bunda Maria di Pelabuhan Wanci Kota Kendari milik tersangka AS.