Bikin Pengakuan Heboh, Eks Kapolsek Pasirwangi Bakal Dihukum?
jpnn.com, JAKARTA - Bidang Propam Polda Jawa Barat masih memeriksa mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz yang sempat membuat pengakuan heboh karena diperintah untuk menggalang dukungan ke paslon nomor urut 01 Jokowi - Ma’ruf di Pilpres 2019.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko, pemeriksaan tetap dilakukan meski Sulman telah mencabut pernyataannya.
“Belum tahu ya, sekarang juga masih menunggu kelanjutan prosesnya seperti apa,” ujar dia ketika dihubungi, Selasa (2/4).
BACA JUGA : Kicauan Kapolsek Pasirwangi, Kubu Prabowo : Pak Polisi, Jangan Ikut Kompetisi
Perwira menengah ini menambahkan, kasus AKP Sulman masih dalam pendalaman di institusinya. Sulman sendiri terus diperiksa penyidik propam.
“Ini masih dalam proses, jadi saya belum bisa sampaikan (hasil pemeriksaan),” imbuh dia.\
BACA JUGA : Respons Mabes Polri soal Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolsek Pasirwangi
Sebelumnya, AKP Sulman telah membuat pengakuan heboh pada Minggu (31/3) lalu. Sulman menuding Kapolres Garut telah memerintahkannya memenangkan pasangan 01 Jokowi - Ma`ruf Amin di wilayah.