Bila Absen dari Pemeriksaan, Tiko Aryawardhana Bakal Dijemput Paksa
jpnn.com, JAKARTA - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana akan dijemput paksa apabila kembali tidak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Senin (5/8).
"Tidak ada kabar, dua kali kita panggil, tiga kali, pasti kita upaya paksa. Itu jelas," kata AKP Nurma Dewi dilansir Antara.
AKP Nurma Dewi menjelaskan, Tiko Aryawardhana sudah dua kali tidak menghadiri pemeriksaan yakni pada 24 Juli dan 31 Juli 2024.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian bisa menjemput paksa suami BCL itu apabila kembali mangkir dari panggilan penyidik.
Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada Tiko Aryawardhana untuk diperiksa sebagai saksi.
"Kami meminta lagi keterangan, bersurat resmi kepada Saudara T, meminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi," jelasnya.
Sementara itu, Tiko Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2024 lalu.