Bila Dua Gajah Bertempur, Listrik yang Mati
Kamis, 22 September 2011 – 02:48 WIB
Seperti di Pekanbaru itu, PLN telah menyetorkan hasil penarikan retribusi dari rakyat kepada kas pemkot lebih Rp 2 miliar per bulan. Ini berarti lebih Rp 24 miliar setahun. Dengan demikian, sebenarnya Pemkot Pekanbaru mampu membayar listrik untuk penerangan jalan umum tersebut.
Tentu saya ingin belajar juga dari kasus Pekanbaru itu. Maka, saya ingin mencarikan jalan keluar yang sangat meringankan pemda di seluruh Indonesia. Saya ingin menyerukan: jangan mau lagi membayar listrik ke PLN. Berswadayalah untuk listrik penerangan jalan umum. Jangan gunakan listrik dari PLN yang membebani anggaran daerah itu. Pemda bisa membuat listrik sendiri. Caranya mudah. Saya akan minta semua pimpinan PLN setempat menjadi konsultan gratis untuk setiap pemda.
Bagaimana caranya? Gunakanlah lampu penerangan jalan umum bertenaga matahari. Teknologinya sudah tersedia dan kini sudah teruji. Harganya juga sudah lebih murah dibanding dulu. Tanpa korupsi dan komisi, harga per lampu (tiang, lampu, dan baterai) hanya Rp 15 juta. Dengan investasi sebesar itu pemda tidak perlu lagi membayar listrik ke PLN. Pungutan retribusi penerangan jalan umum bisa terus dipergunakan untuk menambah lampu penerangan jalan sampai ke kampung-kampung.