Bima Arya Beber Kebohongan RS Ummi hingga Habib Rizieq Kembali Jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya membeberkan kronologis kasus yang melibatkan RS Ummi Bogor dan Habib Rizieq Shihab ketika diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (18/1) kemarin.
Dalam kasus ini, Bima Arya diperiksa dalam kapasitas saksi pelapor dalam kasus dugaan menghalang-halangi penanganan wabah penyakit menular di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Kepada penyidik, Bima blak-blakan mengenai kronologis Habib Rizieq dirawat di RS Ummi hingga akhirnya Satgas COVID-19 Kota Bogor membuat laporan di Polresta setempat.
"Seluruhnya ditanyakan lagi dari pertama kali saya mendengar informasi Habib Rizieq dibawa ke Bogor sampai dengan Habib Rizieq meninggalkan Rumah Sakit Ummi. Itu digali lagi dan didalami lagi. Ada belasan pertanyaan tadi," beber Bima usai memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.
Dalam pemeriksaan itu, wali kota dengan nama lengkap Bima Arya Sugianto itu juga menjelaskan seputar kebohongan dari pihak RS Ummi Bogor, terutama soal status medis Habib Rizieq yang sempat positif terinfeksi Covid-19.
"Jadi waktu itu Satgas ke sana untuk meminta pihak rumah sakit bekerja sama dan berkoordinasi terkait dengan status Habib Rizieq. Waktu itu ada hal-hal yang disampaikan oleh pihak rumah sakit yang ternyata setelah didalami informasi tersebut tidak benar," tutur suami Yane Ardian ini.
Habib Rizieq diketahui menjalani swab test di RS Ummi yang dilakukan oleh tim dokter dari MER-C secara diam-diam pada 25 November 2020. ketika itu pihak RS Ummi menyatakan Rizieq tidak terpapar Covid-19.
Namun setelah dua pekan kemudian baru diketahui bahwa Habib Rizieq ternyata sempat terpapar virus Corona.