Binaan UMKM Jaksel Kantongi Sertifikat OK OCE
jpnn.com, JAKARTA - 500 warga Jakarta Selatan mengikuti penyerahan sertifikat OK OCE kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Untuk bisa mendapat sertifikat ini, warga harus terlebih dahulu mengikuti pelatihan dan workshop.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Rendhika D Harsono mengatakan, dirinya merasa berkewajiban memastikan program unggulan OKE OCE yang digagas Pemprov DKI berjalan dengan baik.
"Kami turun ke masyarakat untuk memastikan apakah program OKE OCE yang sekarang berganti nama menjadi Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) berjalan dengan baik," kata Rendhika, Sabtu (8/12).
Menurutnya, para pelaku UMKM memerlukan pelatihan bertahap yang lebih mendalam, seperti bagaimana menciptakan produk-produk yang menarik dan dapat bersaing dengan produk kompetitor.
"Kami dan Coach Faransyah yang berlatar belakang pengusaha menjadi mentor wirausaha. Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM, di antaranya bagaimana membuat perijinan, pemasaran yang menarik dan pembukuan yang tertib. Dengan begitu produk hasil UMKM akan dilirik konsumen," tuturnya.
Tidak hanya itu, pelaku UMKM juga diajari bagaimana caranya memasarkan produk-produk mereka, membuat laporan keuangan, dan diberi pengetahuan bagaimana mendapatkan akses permodalan. Kegiatan serupa juga dilakukakan di wilayah seluruh DKI Jakarta.
Hari minggu (1/12) kemarin, lanjut Rendhika, para peserta pelatihan UMKM dari seluruh perwakilan wilayah di Jakarta Selatan dipertemukan dalam sebuah acara bertajuk 'Wisata dan Wirausaha' yang digelar di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, 500 pelaku UMKM berkumpul dan sebagian mendapatkan sertifikasi. "Peserta pelatihan diikuti berbagai kalangan, yaitu pemuda sampai ibu runah tangga," jelasnya.
Rendhika bersyukur, saat berada di acara tersebut, para peserta saling berkenalan, bertukar pengalaman dan berbagi ilmu sekaligus memperkenal nama baru OK OCE menjadi PKT (Pengembangan Kewirausahaan Terpadu) sesuai dengan Pergub 102 tahun 2018 DKI Jakarta.