Bintara Penembak Perwira Diadili di Pengadilan Umum
Selasa, 09 April 2013 – 11:39 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan akan tetap memproses anggota Pengamanan Objek Vital Polres Kota Besar(Polrestabes) Makassar, Briptu Ishak Tiranda yang menembak Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Mappaodang, Makassar Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Purwadi. Menurutnya, Ishak akan diadili diadili di pengadilan umum atas perbuatannya menembak Purwadi. "Dia (Briptu Ishak Tiranda) sudah jadi tersangka. Kita proses di peradilan umum," kata Kapolri usai silahturahmi di Markas Besar TNI AD Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (9/4).
Insiden penembakan Kombes Purwadi oleh Briptu Ishak Tiranda diduga dilatarbelakangi perluasan pembangunan rumah sakit. Dari informasi yang berkembang, rumah pelaku di Jalan Kumala yang juga asrama polisi itu berada di belakang Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Mappaodang.
Rumah Ishak menjadi salah satu rumah yang akan terkena pembongkaran terkait proyek perluasan pembangunan rumah sakit. Kejadian penembakan itu terjadi pada Sabtu (6/4). Pelaku pada sekitar pukul 15.00 WITA bermaksud mendiskusikan perluasan rumah sakit yang berakibat pembongkaran rumahnya. Namun diskusi itu tidak berjalan mulus lantaran korban mengeluarkan pernyataan kasar.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan akan tetap memproses anggota Pengamanan Objek Vital Polres Kota Besar(Polrestabes) Makassar,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB - Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Pilkada
ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
Selasa, 26 November 2024 – 19:06 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
Selasa, 26 November 2024 – 20:00 WIB