Bisa Diterapkan di Pilkada, Belum Tentu di Pilpres
Kamis, 31 Maret 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti, menilai Indonesia belum semestinya membuka peluang bagi calon presiden (capres) independen. Menurutnya, adanya calon kepala daerah dari jalur independen tidak bisa dijadikan pembanding dan dasar untuk bisa mengusung capres independen. "Kalau tingkat daerah (Pilkada), itu kan sangat personal dibandingkan di pusat yang hubungannya bukan personal tapi canggih dan modern. Konstelasinya berbeda," ujar Ikrar dalam diskusi bertajuk "Capres Independen, Mungkinkah?" di pressroom DPR RI, Kamis (31/3).
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu menjelaskan, demokrasi konstitusional di Indonesia masih belum begitu bagus. Sebab, seorang presiden yang berasal dari parpol saja bisa diganggu. "Apalagi dari capres independen," ulasnya.
Ia mencontohkan Boediono, tokoh non-parpol yang digandeng SBY pada Pilpres 2009. Faktanya, lanjut Ikrar, Boediono tidak bisa berbuat banyak. "Pak Boed adalah contoh, sekedar jadi ban serep. Persoalan justru diselesaikan di Setgab (Sekretariat Gabungan Parpol Koalisi)," sambungnya.
JAKARTA - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti, menilai Indonesia belum semestinya membuka peluang bagi calon presiden (capres) independen. Menurutnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
Sabtu, 30 November 2024 – 07:15 WIB - Pilkada
Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
Sabtu, 30 November 2024 – 01:41 WIB - Pilkada
Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
Jumat, 29 November 2024 – 21:21 WIB - Pilkada
4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
Jumat, 29 November 2024 – 21:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB - Pilkada
Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
Sabtu, 30 November 2024 – 01:41 WIB - Dahlan Iskan
Sherly Benny
Sabtu, 30 November 2024 – 06:23 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (30/11), Lengkap!
Sabtu, 30 November 2024 – 05:22 WIB - Hukum
Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Sabtu, 30 November 2024 – 02:02 WIB