Bisa Diterapkan di Pilkada, Belum Tentu di Pilpres
Kamis, 31 Maret 2011 – 18:08 WIB
Sedangkan Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thorari mengatakan, secara teori memang mestinya setiap warga negara memiliki hak memilih dan dipilih. Namun dalam konteks Indonesia, kata Hajriyanto, kehadiran capres independen belum memungkinkan.
Menurut Hajriyanto, capres independen dimungkinkan jika sistem kepartaian di Indonesia lebih sederhana. Politisi Golkar yang juga aktivis Muhammadiyah itu khawatir jika saat ini peluang capres independen dibuka maka akan menimbulkan lonjakan jumlah kandidat. "Artinya, itu akan sulit dikelola," tuturnya.(ara/jpnn)