Bisa Mengobati, Janganlah Dia Dihukum Mati
jpnn.com - CILACAP - Keluarga para terpidana mati yang akan dieksekusi, Jumat (16/1) kemarin diberikan kesempatan mengujungi kerabatnya yang berada di Lapas Besi Nusakambangan.
Selain ayah dari terpidana mati, Rani Andriani (38), para keluarga empat terpidana mati lainya yang merupakan WNA, datang bersama Kedubes masing masing.
Salah satunya, istri terpidana mati Ang Kim Soei, Giose Tjien Dei. Ia didampingi petugas dari Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia.
Giose yang menggunakan baju batik itu tiba di Dermaga Wijayapura, dengan menumpang mobil Toyota Fortuner warna putih yang diikuti sebuah mobil Honda Jazz warna putih.
Tidak hanya keluarga, enam orang yang pernah menjadi pasien Ang Kim Soei didampingi Pendeta Titus A.S juga berniat datang ke Lapas Besi Nusakambangan.
Namun, petugas Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura melarang mereka menyeberang ke Pulau Nusakambangan karena Mr. Kim telah menjalani masa isolasi menjelang pelaksanaan eksekusi mati. Hanya pihak keluarga terpidana mati yang diijinkan menyebrang ke Pulau Nusakambangan.
Salah seorang pasien,Jeni Noviana, berniat menyampaikan simpati kepada terpidana mati itu. Pasalnya, selama menjalani masa pidana di Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Ang Kim Soei melayani pengobatan herbal dan boleh menerima pasien dari luar.
Berbagai penyakit yang diobati banyak yang sembuh. Oleh karena itu, sebagian pasien ingin membesuk terpidana mati tersebut untuk mengucapkan terima kasih karena yang bersangkutan telah banyak menolong.