Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Kamis, 28 Maret 2024 – 15:40 WIB
Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam - JPNN.COM
Silaturahmi Sehat Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) bersama media. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Hematologi & Onkologi Medik RSPP dr. Alvin T Harahap menjawab banyaknya pertanyaan tentang bolehkah seorang pasien kanker berpuasa di bulan Ramadan.

Menurut dr. Alvin, dari sudut pandang medis, pasien yang sedang menjalani pengobatan terapi sistemik kanker dan memerlukan cairan infus, sehingga mungkin tidak bisa berpuasa.

"Karena cairan infus mungkin diberikan pada siang hari, sehingga tidak bisa berpuasa, " terang dr. Alvin dalam Silaturahmi Sehat di RSPP belum lama ini.

Jika terapinya dilakukan pada malam hari, berpuasa memungkinkan untuk dilakukan. Namun, perlu diingat ada efek samping pengobatannya.

Dia menegaskan, efek samping terapi sistemik tidak ringan dan dapat menimbulkan masalah seperti mual dan muntah. Oleh karena itu, disarankan pasien untuk tidak berpuasa selama menjalani terapi sistemik.

"Jika pasien sedang menjalani pengobatan secara oral (minum obat), periksa apakah obat tersebut dapat disesuaikan dan dirotasi. Misalkan, harus diminum pagi dan sore, bisa diubah menjadi buka puasa dan sahur," tuturnya.

Perhatikan juga efek sampingnya, apakah sangat serius. Dr Alvin menyarankan, jika pasien merasa tidak kuat lebih baik dibatalkan atau tidak berpuasa.

Lebih lanjut dikatakan dr. Alvin, penanganan kanker di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) kini lebih komprehensif. Pendekatannya tidak hanya satu disiplin ilmu, tetapi 6 ahli sekaligus.

Bisakah pasien kanker berpuasa di bulan Ramadan, Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSPP beri penjelasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News