Bisikan Setan Bikin Mulyadi Berbuat Tak Terpuji pada Wanita
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Mulyadi bakal merasakan dinginnya lantai penjara karena menjambret tas milik wanita di Jalan Temanggung Tilung XI, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (10/10).
Selain harus berurusan dengan hukum, pria 45 tahun itu juga bengep karena dihajar massa.
”Pelaku ini baru sekali beraksi dan kami amankan bersama barang bukti,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Kamis (11/10).
Beberapa barang bukti yang disita petugas, antara lain, satu dompet, uang tunai Rp 469 ribu, dan sepeda motor.
”Motifnya ekonomi dan ini masih dikembangkan,” ucap Timbul.
Dia menjelaskan, saat itu korban bernama Husiana berjalan kaki setelah membeli obat di Apotek Sehat Bahagia.
Mulyadi lantas mendekati Husiana dan langsung menarik tas milik korban.
Husiana langsung berteriak. Warga yang mendengar teriakan Husiana langsung mengejar Mulyadi.