Bisnis Baru Kehutanan Ini Bisa Pacu Perwujudan Nawacita
jpnn.com, JAKARTA - Pemanfaatan hutan dan pasokan bahan baku industri tahun 2045 berpotensi menghasilkan devisa sebesar USD 97,51 miliar per tahun atau setara dengan 8,9 kali devisa tahun 2017.
Ini bisa terwujud melalui konfigurasi bisnis baru kehutanan, yaitu industri berbasis hasil hutan bukan kayu, pengembangan agroforestry, ekowisata, jasa lingkungan, dan bio energi.
“Potensi pemanfaatan hutan ini merupakan bentuk penerapan Nawacita dari sektor kehutanan, yang ditandai dengan indeks kualitas lingkungan hidup harus lebih baik yang artinya kualitas air, udara dan land cover juga harus lebih baik,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono.
Dia menyampaikan, bahwa perlu kerja sama dengan berbagai pihak, terutama pihak pelaku industri bidang kehutanan untuk melaksanakan pemerataan ekonomi dari sektor kehutanan sambil mendorong produktivitas hutan Indonesia.
KLHK menurutnya telah melakukan beberapa perbaikan regulasi yang telah disepakati dengan para pelaku usaha, di mana hal ini juga mampu mendorong terciptanya good governance.
Selain hasil hutan kayu, Indonesia sedang menggalakkan produksi hasil hutan bukan kayu, untuk agroindustry yang digarap bersama-sama dengan pertanian dengan alokasinya adalah sekitar 20 persen untuk tanaman kehidupan, sebagian lainnya untuk ekowisata, di mana salah satu yang cukup berhasil adalah kawasan ekowisata di Danau Toba dan juga Kalimantan Timur yang mengembangkan wisata alam orang utan, bekantan dan hutan pantai, ekowisata seperti jasa tata kelola air.
Indonesia juga memiliki potensi biomassa yang sangat besar. “Di APHI itu, konsep berbisnisnya selain mendapat revenue, berbisnis juga harus menciptakan hutan yang lestari, berkelanjutan dan berkeadilan, baik di hutan tanaman, hutan restorasi, hutan rakyat, serta mampu menyerap tenaga kerja,” kata Ketua Asosasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo.
Kondisi sektor usaha hulu kehutanan Indonesia saat ini menunjukkan penurunan. Dari 260 izin usaha pemanfaatan hasil hutan, pemanfaatan hutan alam yang masih berjalan sebesar 78 persen, sementara izin usaha hutan tanaman dari 292 izin yang ada sekitar 59 persen masih aktif, serta 16 izin restorasi ekosistem.